batas kecepatan di area tambang
Agus. Ketentuan Akses Jalan & Infrastruktur di Area Tambang. Dalam membuat akses jalan tambang, beberapa hal yang harus diperhatikan antara lain lebar jalan, grade, radius tikungan, dan superelevasi. Akses jalan tambang juga dibuat berdasarkan jenis, jumlah, dan kapasitas serta penambahan angkut sebesar 25% dari laju produksi.
JAKARTA Kepolisian menyatakan aturan batas kecepatan kendaraan telah diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di dalamnya disebut batas kecepatan ditentukan berdasarkan kawasan permukiman, perkotaan, jalan antarkota, dan bebas hambatan.
Sanksibagi Pelanggar Batas Kecepatan di Jalan. Setiap
Kondisilalu-lintas yang semrawut sangat identik dengan kecelakaan. Oleh sebab itu, untuk menghindari terjadinya kecelakaan, dibuatlah suatu peraturan yang secara khusus mengatur arus lalu-lintas kendaraan yang melintas di area jalan di lokasi pertambangan .Salah satu aturan tersebut adalah mengatur tentang batas kecepatan maksimum kendaraan yang melintas di jalan angkut batubara dan di jalan
JagaKecepatan sesuai dengan ketentuan/ rambu batas kecepatan. Patuhi rambu-rambu yang ada. Selalu jaga jarak aman beriringan ketika berkendara. Dilarang melakukan kegiatan lain saat berkendara. Berhentilah di tempat yang aman jika akan melakukan aktivitas lain seperti mengambil air minum atau mengangkat telfon.
Site De Rencontre Gratuit Pour Portable. 100% found this document useful 4 votes2K views7 pagesDescriptionAktivitas tambangCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOC, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?100% found this document useful 4 votes2K views7 pagesSOP - 021 Lalu Lintas TambangJump to Page You are on page 1of 7 You're Reading a Free Preview Pages 4 to 6 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
Sponsored Post September 11, 2021 Dalam pekerjaan sehari-hari kita tidak bisa lepas dari kegiatan berkendara, baik itu sebagai pengemudi atau penumpang. Salah satu faktor kecelakaan terbanyak di Tambang adalah berkendara tidak aman. Oleh karena itu perlu semua karyawan perlu mengetahui tata cara berkendara yang aman untuk meningkatkan keamanan operasional dan menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Adapun Tips berkendara yang aman sebagai berikut A. Sebelum Berkendara Pastikan kondisi kita dalam keadaan fit, siap dan kuat untuk mengemudikan kendaraan, tidak Fatigue.Pastikan SIMPER dan SKO unit belum kondisi kendaraan layak, lakukan P2H sebelum di kendaraan sebelum mulai dijalankan. B. Saat Berkendara Kenakan sabuk pengaman sebelum berkendaraan semua penumpang wajib mengenakan sabuk pengaman. Pastikan berbunyi klik dengan suara posisi duduk senyaman mungkin supaya tidak pegal/ cepat lelah yang dapat menyebabkan spion terlihat/ tidak terhalang, dalam kondisi bersih dan atur spion sesuai dengan jangkauan pengemudi. Bunyikan klakson 1 kali jika akan menghidupkan mesin, 2 kali ketika akan maju dan 3 kali ketika akan mundur. Perhatikan kiri kanan depan belakan ketika akan melakukan manuver. Lakukan komunikasi menggunakan radio ketika hendak bermanuver di dekat unit lain. Gunakan radio secara bijak jangan dijadikan media curhat. Jaga Kecepatan sesuai dengan ketentuan/ rambu batas kecepatan. Patuhi rambu-rambu yang ada. Selalu jaga jarak aman beriringan ketika melakukan kegiatan lain saat berkendara. Berhentilah di tempat yang aman jika akan melakukan aktivitas lain seperti mengambil air minum atau mengangkat telfon. C. Saat Berhenti dan Parkir Pastikan parkir di area parkir yang tersedia atau tempat yang parkir harus dilakukan di lokasi yang menanjak atau menurun, aktifkan penuh rem tangan fullhand brake dan aktifkan gigi gear maju untuk kondisi jalan menanjak dan gigi persnelling mundur untuk kondisi jalan menurun serta mengganjal roda kendaraan/unit dengan ganjal roda. Pastikan jarak parkir aman atau tidak terlalu dekat dengan unit unit mengalamai Breakdwin di jalan nyalakan lampu hazart/ bahaya, pasang safety cone 15 meter di depat dan di belakang unit serta pasang kembali kendaraan setalah selesai digunakan.
Ilustrasi rambu-rambu lalu lintas tambang dan artinya. Foto PixabayDaftar isiRambu-rambu Lalu Lintas Tambang dan Artinya1. Rambu Larangan2. Rambu Peringatan3. Rambu Perintah4. Rambu PetunjukSetiap kawasan pertambangan pasti memiliki beberapa rambu lalu lintas yang perlu Anda pahami maksudnya. Sebab, hal ini berkaitan dengan keselamatan Anda sendiri. Lantas, apa saja rambu-rambu lalu lintas tambang dan artinya?Dikutip dari laman Dinas Perhubungan, rambu lalu lintas diciptakan untuk memberikan kenyamanan, ketertiban, keamanan, serta kelancaran bagi pengguna jalan. Hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan fungsinya yang krusial bagi kenyamanan bersama, maka melanggar rambu lalu lintas juga akan dikenakan sebuah denda. Jika mengacu pada pasal 287 ayat 1 UU No 22 Tahun 2009, melanggar rambu lalu lintas akan dikenakan denda Rp 500 ribu atau kurungan paling lama dua kawasan industri lainnya, kawasan pertambangan juga memiliki berbagai macam rambu lalu lintas. Hal ini dikarenakan kondisi jalan dan banyaknya kendaraan berat yang melintasi kawasan dengan memahami rambu lalu lintas yang ada di kawasan pertambangan dapat membantu Anda dalam meningkatkan keamanan serta kenyamanan Anda. Lantas, apa saja rambu-rambu lalu lintas tambang? Berikut Lalu Lintas Tambang dan ArtinyaIlustrasi rambu-rambu lalu lintas tambang dan artinya. Foto Iqbal Firdaus/kumparanOTOJalanan di kawasan pertambangan tentunya memiliki karakteristik yang berbeda jika dibandingkan dengan jalan pada umumnya. Agar meminimalisasi kecelakaan yang tidak diinginkan, kawasan pertambangan juga memiliki rambu lalu lintas untuk mengontrol jalannya kendaraan dari lembaran Rancangan Standar Nasional Indonesia tentang Rambu-rambu di area pertambangan, rambu-rambu yang berada di kawasan pertambangan sebenarnya sama saja dengan rambu-rambu yang kerap ditemui di jalanan pada saja rambu di kawasan pertambangan memiliki standardisasi tertentu seperti letak pemasangannya, ukurannya, bahannya, dan masih banyak lagi. Hal ini bertujuan agar rambu tersebut tidak membingungkan pengguna jalan sehingga mengurangi angka serupa dengan rambu lalu lintas pada jalan umumnya, maka pengertian rambu lalu lintas tambang adalah bagian dari perlengkapan jalan berupa lambang, huruf, angka, kalimat, dan/atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi pengguna penjelasan setiap rambu lalu lintas dikutip dari laman Auto20001. Rambu LaranganRambu larangan adalah rambu yang menunjukkan tindakan yang tidak boleh dilakukan oleh pengguna jalan. Tindakan tersebut antara lain seperti larangan untuk berhenti, larangan untuk parkir, dan larangan untuk larangan umumnya memiliki warna dasar putih dengan tepian berwarna merah yang berisikan lambang atau tulisan yang dicoret dengan warna Rambu PeringatanRambu peringatan adalah rambu yang berfungsi untuk memperingati pengguna jalan atas kondisi tertentu agar lebih berhati-hati. Umumnya peringatan tersebut berisikan perubahan kondisi jalan, kawasan rawan bencana, dan kondisi jalan yang peringatan memiliki warna dasar kuning dengan lambang dan tulisan berwarna Rambu PerintahRambu perintah adalah rambu yang berisikan perintah yang perlu ditaati oleh pengguna jalan. Rambu ini umumnya berisikan perintah atas batas kecepatan, jalur, dan arah yang perlu perintah umumnya berbentuk bundar dengan warna dasar biru dengan lambang atau tulisan berwarna Rambu PetunjukRambu petunjuk adalah rambu yang memberikan panduan kepada pengguna jalan. Panduan ini umumnya berisikan petunjuk jalan, jarak, jurusan, dan fasilitas petunjuk memiliki warna dasar yang berbeda-beda, seperti warna hijau jurusan, warna coklat petunjuk kawasan,dan warna biru fasilitas umum atau batas wilayah.Seperti itulah informasi mengenai apa itu rambu lalu lintas tambang dan fungsinya. Bagi Anda yang berada di kawasan pertambangan, Anda disarankan untuk selalu menaati rambu lalu lintas yang ada guna menjaga keselamatan itu rambu lalu lintas?Apa itu Rambu Larangan?Apa hukuman melanggar rambu lalu lintas?
Dalam pekerjaan sehari-hari kita tidak bisa lepas dari kegiatan berkendara, baik itu sebagai penumpang pengemudi atau berkendara baik mengunakan roda dua atau lebih merupakan suatu kebiasaan yang setiap hari kita lakukan dalam keseharian, baik dalam kehidupan di masyarakat umum jalan umum ataupun ketika kita berkendara di area tambang. Beberapa Aspek yang perlu diperhatikan ketika kita berkendara saat di jalan yang secara ideal harus memiliki tingkat keamanan yang cukup bagi diri sendiri maupun orang lain dalam Safety Riding. Salah satu faktor kecelakaan terbanyak di Tambang adalah berkendara tidak aman. Oleh karena itu perlu semua karyawan perlu mengetahui tata cara berkendara yang aman untuk meningkatkan keamanan operasional dan menjaga keselamatan. Adapun Tips berkendara yang aman sebagai berikut A. Sebelum Berkendara 1. Pastikan kondisi kita dalam keadaan fit, siap dan kuat untuk mengemudikan kendaraan, tidak Fatigue 2. Pastikan SIMPER unit belum kadaluarsa. 3. Pastikan kondisi kendaraan layak, lakukan P2H sebelum dioperasikan bila menemukan bahaya segera lapor. 4. Panaskan kendaraan sebelum mulai dijalankan. B. Saat Berkendara 1. Kenakan sabuk pengaman sebelum berkendaraan semua penumpang wajib mengenakan sabuk pengaman. Pastikan berbunyi klik dengan suara nyaring. 2. Atur posisi duduk senyaman mungkin supaya tidak pegal/ cepat lelah yang dapat menyebabkan fatigue. 3. Pastikan spion terlihat/ tidak terhalang, dalam kondisi bersih dan atur spion sesuai dengan jangkauan pengemudi. 4. Bunyikan klakson 1 kali jika akan menghidupkan mesin, 2 kali ketika akan maju dan 3 kali ketika akan mundur. 5. Perhatikan kiri kanan depan belakan ketika akan melakukan manuver. 6. Lakukan komunikasi menggunakan radio ketika hendak bermanuver di dekat unit lain. Gunakan radio secara bijak jangan dijadikan media curhat. 7. Jaga Kecepatan sesuai dengan ketentuan/ rambu batas kecepatan. Patuhi rambu-rambu yang ada. 8. Selalu jaga jarak aman beriringan ketika berkendara. 9. DILARANG melakukan kegiatan lain saat berkendara. Berhentilah di tempat yang aman jika akan melakukan aktivitas lain seperti mengambil air minum atau mengangkat telfon. C. Saat Berhenti dan Parkir 1. Pastikan parkir di area parkir yang tersedia atau tempat yang aman. 2. Jika parkir harus dilakukan di lokasi yang menanjak atau menurun, aktifkan penuh rem tangan fullhand brake dan aktifkan gigi gear maju untuk kondisi jalan menanjak dan gigi persnelling mundur untuk kondisi jalan menurun serta mengganjal roda kendaraan/unit dengan ganjal roda. 3. Pastikan jarak parkir aman atau tidak terlalu dekat dengan unit lain. 4. Jika unit mengalamai Breakdwin di jalan nyalakan lampu hazart/ bahaya, pasang safety cone 15 meter di depat dan di belakang unit serta pasang ganjal. 5. Cek kembali kendaraan setalah selesai digunakan.
Uploaded bypuput utomo 0% found this document useful 0 votes2K views14 pagesDescriptionPeraturan Lalu Lintas Tambang Kideco-copyOriginal TitlePeraturan Lalu Lintas Tambang Kideco-copyCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOC, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?Is this content inappropriate?Report this Document0% found this document useful 0 votes2K views14 pagesPeraturan Lalu Lintas Tambang KidecoOriginal TitlePeraturan Lalu Lintas Tambang Kideco-copyUploaded bypuput utomo DescriptionPeraturan Lalu Lintas Tambang Kideco-copyFull description
batas kecepatan di area tambang